TECHNICAL

TEAMWORK INDONESIA Area Jawa Tengah

  • Full Screen
  • Wide Screen
  • Narrow Screen
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Teknis

ATURAN TEKNIS

Jasa Perawatan ( Maintenance Service )

  1. Jasa perawatan berupa pembersihan, setting ringan, lubrikasi, set beban puncak, perbaikan kerusakan ringan, pemasangan alat bisa dilakukan ditempat.
  2. Kami juga menerima kontrak servis, untuk jasa ini kami akan servis rutin peralatan sesuai kesepakatan atau biasanya per tiga bulan untuk efisiensi.

Jasa Perbaikan / Reparasi ( Repairing Service )

  1. Jasa perbaikan berupa perbaikan/penggantian mekanik peralatan, perbaikan atau penggantian part elektronik; main board; panel; power supply dan lain-lain.
  2. Jasa perbaikan hanya bisa dilakukan di workshop kami atau bisa ditempat konsumen dengan catatan kami telah mendapatkan suku cadang atau sanggup memperbaiki ditempat.

Jasa Instalasi

  1. Jasa instalasi untuk pemasangan peralatan elektronik, kelistrikan/Panel, alarm, CCTV, PABX, AC, LAN, WiFi bisa dilaksanakan sesuai kesepakatan. Ada beberapa opsi seperti borongan all in, pemasangan pertitik ataupun pemasangan permeter.

 

PERSETUJUAN KERJA

Jasa Perawatan ( Maintenance Service )

  1. Jasa perawatan bisa dilakukan ditempat atau di workshop kami jika ditempat tidak memungkinkan, berlaku per satu kunjungan dan garansi servis dua minggu untuk jasanya saja sedangkan untuk garansi sparepart tergantung kesepakatan dari pihak ketiga ( penyedia suku cadang ).
  2. Kontrak servis, untuk jasa ini kami akan servis rutin per tiga bulan atau sesuai kesepakatan dan garansi servis selama kesepakatan ini berlaku untuk jasa servis, sedangkan untuk garansi sparepart tergantung kesepakatan dari pihak ketiga ( penyedia suku cadang ).
  3. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung setelah servis dilaksanakan dan diketahui oleh konsumen bahwa alat telah berfungsi baik dan kami akan memberi segel garansi. Khusus untuk kontrak servis, konsumen harus membayar lebih dulu sesuai kesepakatan/ transaksi dengan persetujuan dan perjanjian kami bersama konsumen diatas kertas bermaterai.


Jasa Perbaikan / Reparasi ( Repairing Service )

  1. Setelah kerusakan dianalisa, segera kami akan memberikan penawaran harga untuk jasa dan penggantian sparepart ( jika sparepart memang harus diganti ) kepada konsumen, setelah kami mendapat persetujuan pekerjaan yang ditandatangani konsumen dan menerima pembayaran 50 % untuk sparepart kami akan segera memperbaiki peralatan yang rusak.
  2. Garansi satu bulan untuk jasa kami, sedangkan garansi untuk sparepart tergantung kesepakatan dari pihak ketiga ( penyedia suku cadang ).


Jasa Instalasi

  1. Setelah kami mensurvey tempat yang akan dipasang instalasi kami akan segera membuat penawaran harga jasa dan bahan (sesuai estimasi), setelah penawaran disetujui dan kami diberi Surat Perintah Kerja kami akan segera mengerjakan sebaik-baiknya.
  2. Garansi service dan peralatan (jika peralatan dari kami) sesuai kesepakatan.

Pemesanan Spare Part / Bahan /Peralatan akan dituangkan dalam PO pembayaran, yaitu:

  1. Pembayaran I, DP 50% pd saat PO dikeluarkan.
  2. Pembayaran II, pelunasan max 14 hari dari tanggal Faktur. ( atau sesuai dengan agreement/perjanjian tertulis )
  3. Harga dapat disesuaikan dengan jumlah order sebenarnya (negotiable).
You are here Kebijakan Layanan